Perindo Surabaya Akui Langkah Positif Wali Kota Tertibkan Parkir Liar

Foto: Sekretaris DPD Perindo Kota Surabaya, Andre Setiawan. (Ist)

LintasPortal.com - Polemik penertiban parkir liar menjadi trending di Surabaya. Dukungan ke Wali Kota Eri Cahyadi deras mengalir, lain sisi protes dari pihak tak suka atas kebijakan tersebut.

DPD Perindo Surabaya pihak yang mendukung langkah Wali Kota dalam menertibkan praktir parkir liar di area minimarket yang marak dikeluhkan warga.

Sekretaris Partai Perindo Surabaya, Andre Setiawan mengaku, tindakan Wali Kota merupakan langkah yang tepat untuk menjawab keresahan masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan pungutan liar yang dilakulan di area yang semestinya bebas parkir.

"Apa yang dilakukan Mas Eri adalah hal yang benar karena sesuai dengan prosedural dan konkret, kita harus melihat aksi dibalik itu, yakni melindungi warga Kota Surabaya dari parkir liar," ujar Andre, Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga: Tertibkan Parkir Liar atau Kepercayaan Publik Semakin Tergerus

Selain itu, Partai Perindo juga menanggapi gaya komunikasi Wali Kota Surabaya yang dinilai sebagian pihak terlalu keras. Menurut Perindo, gaya komunikasi tegas tersebut merupakan karakter asli warga Surabaya

"Pak Eri hanya berbicara dengan gaya khas Arek Suroboyo, lugas dan to the point. Itu bukan bentuk arogansi, tapi ketegasan yang menunjukan keberpihakan pada warga," ungkapnya.

Perindo Kota Surabaya juga menyoroti kritik-kritik kontra terhadap langkah tersebut di media sosial. Mereka menduga, sebagian besar komentar negatif berasal dari pihak luar yang tidak memahami kondisi masyarakat Surabaya secara langsung.

Baca Juga: Timbul Polemik Soal Parkir di Surabaya

"Kalau ditelaah, justru warga Surabaya banyak yang setuju dengan langkah ini. Mereka yang kontra kebanyakan bukan warga Surabaya atau malah akun buzzer. Kita perlu bedakan mana kritik mendukung dan mana yang hanya gaduh di ruang digital," pungkasnya.

Sebagai bentuk solusi yang membangun, DPD Partai Perindo Kota Surabaya mendorong agar pengelola toko modern turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban. Salah satunya dengan menyediakan juru parkir resmi yang menggunakan atribut atau rompi khusus dari pihak toko, sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya.

"Kami berharap pihak toko juga bertanggung jawab dengan menyediakan juru parkir resmi dan jelas identitasnya. Minimal memakai rompi resmi dari toko dan mengikuti aturan dalam Perda," tegasnya. (*)

Media Corner 16062025

Media Corner 16062025