Infonya, Setelah Ini Parkir Minimarket Gratis

Foto: Pertemuan pihak-pihak terkait mencari solusi parkir di minimarket. (Ist)

LintasPortal.com - Polemik parkir liar di minimarket akhirnya berujung. Pembahasan pihak-pihak terkait mencapai titik terang. Segel lahan parkir dibuka, komitmen menerapkan sistem parkir lebih transparan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan, keputusan membuka kembali segel lahan parkir bukan semata-mata pelonggaran hukum, tetapi sebagai bentuk keberpihakan pada rakyat.

"Parkir liar itu bukan soal orangnya, tapi soal tidak adanya karcis resmi. Maka saya minta Dishub lebih tegas mengawal hal ini. Jangan sampai ada pungutan tapi tak ada karcis. Itu namanya ilegal," kata Eri, pada Rabu (18/6/2025).

Baca Juga: Tertibkan Parkir Liar atau Kepercayaan Publik Semakin Tergerus

Ia menambahkan, melalui sistem yang lebih transparan ini, peluang bagi investor dan dunia usaha untuk ikut serta menyelesaikan persoalan sosial seperti pengangguran akan terbuka lebar.

Turut menanggapi polemik ini, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yoga Praptisabda mengusulkan agar ke depan sistem parkir di Surabaya beralih ke mekanisme non-tunai (cashless).

Baca Juga: Timbul Polemik Soal Parkir di Surabaya

Menurutnya, penggunaan QRIS atau mesin EDC oleh juru parkir resmi akan menjadi solusi jitu untuk menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menekan praktik liar yang selama ini merugikan masyarakat.

"Saya yakin masyarakat kita sudah sangat familiar dengan pembayaran digital. Kalau setiap jukir dibekali perangkat EDC dan memberikan struk resmi, maka tak hanya mempermudah pengawasan, tapi juga memberikan rasa aman kepada pengguna jasa," jelasnya.

Sementara pihak Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) kini bersedia mengurus izin parkir dan merekrut warga sekitar sebagai petugas resmi yang digaji langsung oleh toko, bukan dari pungutan ke pelanggan. (*)

Media Corner 16062025

Media Corner 16062025