![]() |
Foto: Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kota Surabaya. (Ist) |
LintasPortal.com - DPRD Surabaya meminta tanggapan Wali Kota Eri Cahyadi terkait usulan pembahasan Raperda Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi perusahaan umum daerah, Selasa (10/6/2025).
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah menyampaikan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya dan hasil musyawarah antarfraksi.
"Perwakilan fraksi-fraksi telah menyampaikan pemandangan umum atas dua Raperda, yaitu tentang penetapan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya sebagai Perusahaan Umum Daerah, dan tentang RPJMD Kota Surabaya tahun 2025–2029," kata Mufidah.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gratiskan Penerbitan Surat Sehat Pelajar Daftar SMK
Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menekankan pentingnya menjadikan kebun binatang sebagai lembaga konservasi yang profesional dan lebih menarik bagi pengunjung.
"Diharapkan KBS dapat meningkatkan potensi usaha ke depan dengan program-program baru yang mampu menarik lebih banyak pengunjung. Saya juga ingin mengingatkan agar sarana-prasarana seperti parkir dan konektivitas dengan terminal intermoda Joyoboyo serta terowongan pejalan kaki diperbaiki dan dioptimalkan," ujar Eri.
Baca Juga: DPRD Sebut Surabaya Bisa Jadi Pionir Reformasi Hunian Layak
Ia juga menyentil perlunya dukungan terhadap pelaku UMKM di sekitar area KBS. "Jangan hanya menyediakan lapak, tapi perlu juga pembinaan yang berkelanjutan untuk masyarakat sekitar. Kami mendorong kolaborasi lintas sektor agar aset daerah bisa dimaksimalkan," tambahnya.
Raperda KBS diharapkan membawa wajah baru bagi lembaga konservasi kota, sementara RPJMD 2025–2029 disusun agar berpijak pada kepentingan publik yang nyata. (*)