DPRD Sebut Surabaya Bisa Jadi Pionir Reformasi Hunian Layak


Foto: Ketua Pansus Raperda Hunian Layak DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin. (dok)

LintasPortal.com
- Ketua Pansus Raperda Hunian Layak DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin menyampaikan pertemuan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bertujuan untuk melahirkan kebijakan terkait hunian yang layak bagi masyarakat.

Dari diskusi gayeng tersebut, diketahui bahwa tidak ada alokasi anggaran 2025 untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) atau rumah vertikal.

Kendati demikian, pria akrab disapa Bang Udin ini menegaskan, pembangunan hunian layak dan terjangkau sangat dibutuhkan masyarakat.

"Kalau kita hanya mengandalkan APBN, kita tidak akan pernah bisa mengejar kebutuhan hunian layak di Surabaya," kata Udin.

Tanpa ada sentuhan anggaran dari pemerintah, lantas mengapa Raperda ini harus tetap dilakukan? Udin menjawab, jika hal ini sebagai langkah antisipasi tekanan urbanisasi dan pertumbuhan penduduk di Kota Pahlawan.

"Kementerian pada prinsipnya akan mendukung apabila diperlukan, sebab ini bagian dari program besar pemerintah pusat dalam mewujudkan program tiga juta rumah untuk rakyat Indonesia," jelasnya.

Ia berujar, kementerian memberikan solusi yang bisa dijadikan opsi, yakni pemanfaatan lahan (aset) pemerintah kota untuk dibangun dan dimanfaatkan secara layak. Semua itu perlu melibatkan sentuhan pihak swasta dalam proses pembangunannya.

"Kalau lahan-lahan tidur milik Pemkot dimanfaatkan maksimal, dibangun rusun vertikal untuk MBR, didata dengan partisipasi warga, maka Surabaya bisa jadi pionir nasional dalam reformasi hunian rakyat," pungkasnya. (*)