Transformasi Layanan Telekomunikasi: Registrasi SIM Card Beralih ke Verifikasi Wajah Mulai 2026

 

Ilustrasi Komunikasi Dengan Handphone

LintasPortal.com - Pemerintah Republik Indonesia melalui kebijakan terbaru di sektor telekomunikasi menetapkan bahwa mulai tahun 2026, proses aktivasi dan registrasi kartu SIM akan mengalami perubahan signifikan. Aktivasi SIM card tidak lagi mengandalkan metode SMS, melainkan beralih ke sistem verifikasi biometrik wajah (face recognition).

Kebijakan registrasi SIM card berbasis biometrik wajah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan data pelanggan, mencegah penyalahgunaan identitas, serta menekan angka penipuan digital yang kerap memanfaatkan nomor telepon tidak valid. 

Masa Transisi Registrasi SIM Card Tahun 2026

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menetapkan masa transisi selama enam bulan.
Mulai 1 Januari 2026, masyarakat masih dapat melakukan registrasi SIM card menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) melalui metode lama, termasuk SMS, atau memilih sistem verifikasi wajah.

Namun, mulai 1 Juli 2026, seluruh proses aktivasi SIM card baru diwajibkan menggunakan teknologi face recognition. Metode SMS untuk registrasi tidak lagi diberlakukan bagi pelanggan baru. 

Verifikasi Wajah Terintegrasi Data Kependudukan

Teknologi rekam wajah yang digunakan dalam aktivasi SIM card akan terhubung langsung dengan basis data kependudukan nasional. Sistem ini memastikan bahwa identitas pelanggan yang melakukan registrasi benar-benar sesuai dengan data resmi yang tercatat.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan konsumen, meningkatkan kepercayaan publik, serta menciptakan ekosistem telekomunikasi yang lebih aman dan tertib. 

Tidak Berlaku untuk Pelanggan Lama

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan verifikasi wajah SIM card ini hanya berlaku untuk pelanggan baru.

Sementara itu, pelanggan lama yang sebelumnya telah melakukan registrasi SIM card menggunakan NIK dan KK tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang.

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kenyamanan pelanggan eksisting sekaligus memastikan kelancaran implementasi aturan baru. 

Operator Seluler Dinyatakan Siap

Seluruh operator seluler nasional telah menyatakan kesiapan untuk mendukung penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik wajah. Koordinasi intensif dilakukan bersama Kementerian terkait guna memastikan proses transisi berjalan lancar, aman, dan tanpa mengganggu layanan pelanggan.

Operator juga akan menyediakan panduan yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat dalam melakukan aktivasi SIM card dengan metode baru. 

Komitmen Menuju Telekomunikasi Aman dan Modern

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan layanan telekomunikasi yang modern, aman, dan bertanggung jawab. Dengan penerapan verifikasi wajah, diharapkan setiap nomor seluler benar-benar merepresentasikan identitas penggunanya.

Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan informasi resmi terkait registrasi SIM card agar dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan ini dengan baik.

Media Corner 16062025

Media Corner 16062025