Resmi Berlaku! Kenali Jenis-Jenis Tindak Pidana dalam KUHP Nasional 2026 yang Wajib Dipahami Masyarakat

 

Ilustrasi Ketuk Palu Sidang

LintasPortal.com - Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana. Mulai hari ini, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional resmi diberlakukan dan menjadi dasar hukum pidana yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

KUHP Nasional hadir menggantikan aturan lama peninggalan kolonial yang selama puluhan tahun digunakan. Aturan baru ini disusun agar hukum pidana Indonesia lebih relevan dengan kondisi masyarakat saat ini serta menjunjung tinggi nilai Pancasila dan konstitusi. 

Apa yang Berubah dalam KUHP Nasional?

Salah satu perubahan penting dalam KUHP Nasional adalah pengelompokan jenis-jenis tindak pidana yang diatur secara lebih sistematis dan jelas. Dengan pembaruan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memahami perbuatan apa saja yang dapat dikenai sanksi pidana.
Dua Jenis Tindak Pidana dalam KUHP Nasional

KUHP Nasional mengatur dua kategori besar tindak pidana, yaitu: 

1. Tindak Pidana Umum

Tindak pidana umum mencakup perbuatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Jenis ini meliputi:

  • Tindak pidana terhadap keamanan negara
  • Tindak pidana terhadap ketertiban umum
  • Tindak pidana yang berkaitan dengan proses peradilan
  • Tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama
Pemalsuan dan kejahatan yang membahayakan keselamatan publik

Contoh sederhananya, perbuatan yang meresahkan masyarakat atau mengganggu fasilitas umum dapat masuk dalam kategori tindak pidana umum. 

2. Tindak Pidana Khusus

Selain tindak pidana umum, terdapat pula tindak pidana khusus yang penanganannya memiliki aturan tersendiri, antara lain:

  • Terorisme
  • Korupsi
  • Pencucian uang
  • Kejahatan narkotika
  • Pelanggaran hak asasi manusia berat
Jenis tindak pidana ini umumnya memiliki dampak luas dan penegakan hukumnya melibatkan prosedur khusus. 

Kenapa Masyarakat Perlu Tahu?

Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan penerapan KUHP Nasional tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada tingkat kesadaran hukum masyarakat.

Dengan memahami isi KUHP Nasional, masyarakat diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam bertindak serta turut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. 

Pemerintah Siap Lakukan Sosialisasi

Untuk memastikan penerapan berjalan optimal, pemerintah bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan sosialisasi KUHP Nasional kepada masyarakat luas, baik melalui media massa, media digital, maupun kegiatan edukasi langsung. 

Berlakunya KUHP Nasional menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk membangun sistem hukum pidana yang lebih modern, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk memahami dan menaati aturan hukum demi terciptanya kehidupan sosial yang aman dan tertib.

Media Corner 16062025

Media Corner 16062025