Propam Polri Buka Layanan Aduan Polisi Nakal, Warga Kini Bisa Lapor Online Lewat QR Code

Instagram Sahabat Propam Polri

LintasPortal.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dengan membuka layanan pengaduan polisi nakal secara online yang kini semakin mudah diakses oleh masyarakat luas.

Melalui unggahan resmi akun media sosial @sahabatpropam, Propam Polri mengajak masyarakat untuk tidak takut merekam, memfoto, dan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.

Dalam kampanye tersebut, Propam Polri memperkenalkan sistem pelaporan berbasis digital yang dapat diakses dengan memindai QR Code atau langsung melalui laman resmi https://yanduan.propam.polri.go.id.

Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata Polri dalam memperbaiki pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Instagram Sahabat Propam Polri

Cara Melaporkan Polisi Nakal Secara Online

Propam Polri menjelaskan, proses pelaporan dapat dilakukan dengan tiga langkah mudah.

Pertama, masyarakat diminta melakukan akses dan verifikasi data dengan memindai QR Code atau membuka situs pengaduan resmi. Pelapor wajib memasukkan NIK KTP sebagai bentuk validasi identitas guna mencegah laporan palsu.

Kedua, pelapor dapat mengisi kronologi kejadian secara lengkap, mulai dari waktu, lokasi, hingga identitas atau ciri-ciri oknum polisi yang dilaporkan. Masyarakat juga dianjurkan mengunggah bukti pendukung berupa foto, video, atau dokumen agar laporan lebih kuat.

Ketiga, setelah laporan dikirim, sistem akan otomatis memberikan kode tiket pengaduan. Kode tersebut dapat disimpan atau di-screenshot untuk memantau perkembangan penanganan kasus melalui menu Cek Status.

Instagram Sahabat Propam Polri

Jaminan Kerahasiaan dan Transparansi

Propam Polri menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk akan diproses secara profesional dan bertanggung jawab. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui layanan ini, Polri berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan internal demi terciptanya aparat penegak hukum yang bersih, berintegritas, dan humanis.

Ajak Masyarakat Berani Lapor

Kampanye bertajuk “Jangan Takut! Rekam, Foto, dan Laporkan” menjadi pesan utama Propam Polri agar masyarakat tidak ragu menyuarakan kebenaran.

Dengan kemudahan akses digital ini, diharapkan tidak ada lagi praktik penyimpangan yang luput dari pengawasan publik.

Media Corner 16062025

Media Corner 16062025