Warga Tambak Asri Datangi DPRD Surabaya, Perjuangkan Legalitas Tanah Negara Bebas

Ruang Pertemuan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD Kota Surabaya

LintasPortal.com - ‎Warga Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, kembali menyuarakan aspirasinya terkait legalitas lahan yang mereka tempati. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Surabaya dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan warga serta tokoh masyarakat yang selama ini aktif memperjuangkan kejelasan status tanah di wilayah tersebut.

‎Hadir dalam rombongan warga, Bapak Karnoto selaku Ketua RW 06 Tambak Asri bersama Forum Masyarakat Tambak Asri Pejuang Legalitas Tanah yang diketuai oleh Bapak Chamim Tohari, S.H. Forum ini selama bertahun-tahun menjadi wadah perjuangan masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dikategorikan sebagai tanah negara bebas.

‎Tujuan utama pertemuan ini adalah memperjuangkan legalitas tanah Tambak Asri agar dapat ditingkatkan menjadi sertifikat resmi. Warga menilai kepastian hukum sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman, serta mendukung pengembangan wilayah yang lebih tertata dan sejahtera. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi konkret terhadap persoalan pertanahan yang sudah lama berlangsung.

Josiah Michael, S.H., M.H. Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya

‎Dalam kesempatan tersebut, warga diterima langsung oleh Anggota DPRD Kota Surabaya dari Komisi C, Josiah Michael, S.H., M.H. Kehadiran legislator ini memberikan ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus menunjukkan perhatian DPRD terhadap persoalan agraria yang menjadi kebutuhan dasar warga.

‎Josiah Michael menyampaikan bahwa aspirasi warga akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga menegaskan komitmen DPRD Surabaya dalam mengawal isu-isu pertanahan agar masyarakat mendapatkan hak yang semestinya, terutama bagi kawasan yang telah lama dihuni dan berkembang secara mandiri.

‎Pertemuan yang santai dan penuh harapan. Warga menyampaikan berbagai keluhan serta data pendukung terkait riwayat penggunaan tanah. Dialog ini dinilai menjadi langkah penting menuju penyelesaian yang lebih jelas dan berpihak kepada masyarakat.

‎Dengan adanya komunikasi langsung antara warga dan DPRD, masyarakat Tambak Asri berharap proses legalisasi dapat segera dipercepat. Mereka optimis bahwa perjuangan panjang ini akan membuahkan hasil, sehingga setiap warga dapat memperoleh sertifikat tanah resmi dan hidup dengan lebih tenang serta terjamin secara hukum.

Media Corner 16062025

Media Corner 16062025