![]() |
| Josiah Michael, S.H., M.H. Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya |
LintasPortal.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Rumah Susun Komersial atau P3SRS. Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josiah Michael, dipercaya untuk memimpin pansus tersebut. Penunjukan ini disampaikan secara resmi pada Kamis (18/12/2025).
Josiah Michael menjelaskan bahwa pansus P3SRS ditargetkan dapat menyelesaikan seluruh tugasnya dalam waktu maksimal tiga bulan. Menurutnya, pembentukan pansus ini bukan sekadar prosedur formal, melainkan langkah konkret DPRD Surabaya untuk menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi pemilik serta penghuni apartemen yang selama ini merasa dirugikan.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan Pansus P3SRS adalah mengembalikan kedaulatan warga dalam pengelolaan hunian vertikal. Selama ini, kata Josiah, banyak apartemen yang pengelolaannya dikuasai sepihak oleh pengembang, sehingga hak-hak warga tidak terpenuhi secara optimal.
Josiah juga menilai bahwa apartemen seharusnya menjadi solusi hunian yang rasional bagi masyarakat Surabaya, terutama di tengah keterbatasan lahan rumah tapak. Namun, praktik pengelolaan yang tidak adil oleh sebagian pengembang justru membuat masyarakat enggan memilih apartemen sebagai tempat tinggal.
Lebih lanjut, ia berharap perda yang dihasilkan dari kerja Pansus P3SRS nantinya mampu memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi warga apartemen. Dengan adanya regulasi yang jelas dan tegas, diharapkan tidak ada lagi pihak yang bertindak sewenang-wenang dalam pengelolaan rumah susun komersial.
Dalam keterangannya, Josiah mengungkapkan sejumlah persoalan yang kerap dialami penghuni apartemen, seperti penetapan dan kenaikan service charge secara sepihak, pengelolaan yang tidak transparan, hingga tindakan yang dinilai merugikan warga terkait akses listrik dan air sebagai kebutuhan dasar.
Ia juga menyoroti masih banyaknya pengembang yang menguasai P3SRS secara tidak sesuai aturan, baik secara langsung maupun melalui orang-orang yang ditempatkan sebagai pengurus. Menurutnya, kondisi ini perlu ditertibkan agar pengelolaan apartemen benar-benar berada di tangan warga sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan hadirnya regulasi yang berpihak pada pemilik dan penghuni apartemen, Josiah Michael berharap kepercayaan masyarakat Surabaya terhadap hunian vertikal dapat kembali tumbuh. Ia optimistis, aturan yang adil dan transparan akan mendorong masyarakat untuk memilih apartemen sebagai hunian yang aman, nyaman, dan berkeadilan.
