DPRD Jawa Timur Sahkan 12 Perda Sepanjang 2025, Wujud Kepastian Hukum dan Perlindungan Masyarakat

 

Gedung DPRD JATIM Jalan Indrapura No.1 Kota Surabaya


LintasPortal.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur mencatat capaian penting sepanjang tahun 2025 dengan mengesahkan 12 Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Jawa Timur dalam menghadirkan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.

Pengesahan 12 Perda oleh DPRD Jawa Timur bukan sekadar angka statistik. Setiap Perda merupakan hasil dari proses demokrasi yang panjang, matang, dan penuh tanggung jawab, demi mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Dalam setiap tahapan pembentukan Perda, mulai dari perencanaan, penyusunan naskah akademik, pembahasan lintas fraksi, hingga pengesahan, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur berperan aktif memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

Daftar 12 Perda yang Disahkan DPRD Jawa Timur Tahun 2025

Sepanjang tahun 2025, DPRD Provinsi Jawa Timur telah mengesahkan 12 Perda strategis, yaitu:

  1. Perda tentang PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (Perseroda)
  2. Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024
  3. Perda tentang RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029
  4. Perda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025
  5. Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur
  6. Perda tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026
  7. Perda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur
  8. Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
  9. Perda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak
  10. Perda tentang Penyelenggaraan Kehutanan
  11. Perda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur
  12. Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat
Seluruh Perda tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat Jawa Timur, sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Manfaat Perda bagi Masyarakat Jawa Timur

Keberadaan Perda memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat. Beberapa manfaat utama Perda antara lain:
  • Memberikan kepastian hukum dalam kehidupan sehari-hari
  • Menjadi dasar kebijakan pembangunan daerah
  • Melindungi hak dan kepentingan masyarakat
  • Mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik
  • Menghadirkan aturan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat
DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Perda bukanlah produk instan, melainkan hasil dari kajian mendalam, aspirasi publik, serta tanggung jawab konstitusional sebagai wakil rakyat.
Kerja Nyata Demokrasi di Daerah

Dari ruang rapat DPRD hingga manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, pengesahan 12 Perda sepanjang tahun 2025 menjadi cerminan kerja nyata demokrasi di daerah. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan Jawa Timur yang lebih tertib, adil, aman, dan maju di masa depan.

Dengan kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat, Perda menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang responsif dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Media Corner 16062025

Media Corner 16062025