DPRD Surabaya dan Pemkot Sepakati APBD 2026 untuk Optimalkan Pemerataan Pembangunan

Foto: DPRD dan Pemkot Surabaya gelar Paripurna APBD 2026. (Ist)

LintasPortal.com - DPRD Surabaya menggelar Rapat Paripurna untuk membahas dan menetapkan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025).

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono menyampaikan, apresiasi terhadap sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan APBD 2026. Ia menilai seluruh tahapan berjalan lancar sesuai jadwal.

"Rangkaian pembahasan berlangsung baik dan sesuai timeline penetapan APBD 2026. Kami percaya program-program yang disusun akan terserap maksimal untuk kepentingan warga," ujar Adi.

Dalam suasana yang hangat dan penuh semangat, seluruh fraksi menyampaikan pandangan mereka secara aklamasi tanpa membacakan naskah pandangan fraksi. Namun, sidang sempat diwarnai interupsi dari Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Luthfiyah, yang menyoroti potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai masih belum dioptimalkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

"Kami hanya ingin mengingatkan bahwa potensi pendapatan Kota Surabaya ini masih banyak, seperti di Gitec Mall, Kenjeran, dan lain sebagainya. Mari kita optimalkan agar Surabaya semakin maju dan tidak memiliki utang," ungkap dia.

Ia juga menyoroti soal izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang disebutnya sempat ditunda, padahal memiliki potensi besar dalam menambah pendapatan kota. Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak pada masyarakat, terutama warga lanjut usia yang ingin memanfaatkan rumah kosongnya untuk usaha kos.

"PBG ini jangan dipending, karena ini adalah bisnis masyarakat dan sumber pendapatan bagi kota," tegasnya.

Sementara itu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, orientasi pemerintah kota bukan hanya mengejar pendapatan, tetapi juga menumbuhkan ekonomi kreatif dan mengurangi pengangguran. Ia mencontohkan pemanfaatan Gitec Mall yang kini digunakan sebagai ruang kerja bagi anak muda Surabaya.

"Kami tidak berpikir Gitec Mall sebagai sumber PAD, tapi sebagai tempat menggerakkan kreativitas anak muda. Kami berikan kesempatan, bahkan dalam enam bulan sampai satu tahun kami gratiskan," jelas Eri.

Namun, ia juga menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi aset-aset kota yang transparan dan terbuka untuk masyarakat.

"Kami akan membuka data aset agar publik tahu mana yang bisa dimanfaatkan untuk disewa atau dikelola. Dengan begitu, PAD meningkat tanpa mengorbankan kesejahteraan warga," pungkasnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya. (*)

Media Corner 16062025

Media Corner 16062025