![]() |
Foto: Pengurus Perindo di Surabaya mendampingi korban KDRT. (Ist) |
LintasPortal.com - DPW Perindo Jatim menunjukkan aksi kemanusiaan dengan memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Manukan, Surabaya.
Diketahui, korban telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama bertahun-tahun dan sempat kesulitan mendapatkan respons dari aparat penegak hukum.
Wakil Ketua DPD Perindo Surabaya, Marina Elisa, menyampaikan rasa prihatinnya atas kondisi yang dialami korban beserta anak-anaknya.
"Saya merasa sangat prihatin dengan kasus KDRT yang dialami korban, warga Manukan. Kami DPD Surabaya awalnya menerima DM dari salah satu kawan, dan setelah kami telusuri, ternyata korban memang sangat membutuhkan pendampingan," ungkap Marina.
Ia menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus mengawal proses hukum hingga korban mendapatkan keadilan.
"Kekerasan yang dialami korban sudah berlangsung cukup lama. Saat mencoba melapor ke pihak kepolisian, respons yang diberikan sangat lambat bahkan tidak digubris selama berminggu-minggu. Kami berharap dengan adanya pendampingan dari kami, laporan kali ini dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Polrestabes Surabaya," jelasnya.
Tak hanya pendampingan hukum, DPW Perindo Jatim juga memberikan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan mental korban dan anak-anaknya. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Perindo dalam mendukung korban tidak hanya secara hukum, tetapi juga secara emosional.
Perindo juga mendorong masyarakat untuk lebih aware terhadap kasus KDRT yang mungkin terjadi di sekitar mereka. Jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga, jangan ragu untuk melapor ke hotline Perindo Jawa Timur.
"KDRT bukan masalah pribadi, ini masalah kemanusiaan. Sudah saatnya kita bersikap dan tidak membiarkan korban berjuang sendiri, oleh karena itu bagi masyarakat yang mengetahui adanya KDRT atau mengalami kasus kekerasan harap melapor ke nomor sekretariat Perindo 081326495122," tutup Marina. (*)