Pengesahan RPJMD Jadi Tonggak Kemajuan Surabaya Kota Kelas Dunia

Foto: DPRD dan Pemkot Surabaya mengesahkan RPJMD 2025-2029. (Ist)

LintasPortal.com - DPRD bersama Pemkot Surabaya menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Surabaya pada Rabu (9/7/2025) itu juga membahas perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) RPJMD.

Ketua Pansus RPJMD, Achmad Nurdjayanto menyampaikan, pembahasan ini mencakup sejumlah dokumen penting, seperti buku perancangan aktif RPJMD serta draft peraturan daerah terkait.

"Setelah melalui proses pembahasan yang seksama, maka dapat dilaporkan hasil Pansus sebagaimana terlampir untuk ditindaklanjuti," kata Achmad.

Achmad menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi fondasi pembangunan Surabaya lima tahun ke depan.

"Semua OPD dan BUMD harus menerjemahkan visi-misi wali kota ke dalam program konkret yang menyentuh kebutuhan warga," tegasnya.

Sedangkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam pernyataan usai paripurna, menekankan bahwa RPJMD ini menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan kota menuju 2030.

"Salah satu fokus kita adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama melalui pendidikan. Lamanya warga sekolah menjadi indikator yang terus kami kejar," terang Eri.

Eri menambahkan, jika pembangunan Surabaya sebagai kota dunia tidak akan dilakukan oleh pemerintah sendiri. Eri menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat.

"Seperti yang kita lihat, kota-kota dunia yang berhasil itu adalah kegiatan dilakukan bersama dengan seluruh elemen, termasuk masyarakatnya," jelasnya.

Menurut Eri, dalam mencapai tujuan Surabaya sebagai kota dunia, beberapa proyek strategis dan peningkatan layanan masyarakat aka menjadi fokus utama.

"Dalam RPJMD ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efisien dan mudah diakses masyarakat," tuturnya. (*)

Media Corner 16062025

Media Corner 16062025