![]() |
Foto: Petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya menertibkan mobil truk yang parkir di bahu jalan. (Ist) |
LintasPortal.com - Warga Pengampon resah dengan parkir liar di Sepanjang Jalan Semut Baru, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.
Warga melaporkan apabila setiap hari mobil truk dan mobil box yang terparkir memakan bahu jalan setempat. Pemandangan ini terus berulang meski sosialisasi dan penertiban rutin dilakukan oleh petugas gabungan. Puncaknya, pada Selasa 8 Juli 2025.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polsek Pabean Cantikan, Satpol PP, serta aparat kelurahan dan kecamatan kembali turun tangan. Kali ini, tindakan lebih tegas diambil untuk memberikan efek jera.
"Ada empat truk yang kita tindak dengan penggembosan ban. Pemiliknya sudah kita cari, namun tidak ada yang datang, sehingga kami lakukan penggembosan," ujar Camat Pabean Cantikan, Muhammad Januar Rizal.
Sementara itu Lurah Bongkaran, Ilham Sampurno, menambahkan bahwa sosialisasi sudah berulang kali dilakukan melalui koordinasi dengan pengurus RT dan RW setempat, bahkan imbauan langsung kepada para sopir.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pengelola pertokoan. Mereka sebenarnya sudah menyediakan lahan parkir, namun karena volume kendaraan yang sangat banyak, akhirnya meluber hingga ke luar," jelas Ilham.
Menurut Ketua RT 11 RW 10 Pengampon, Irwan Djunaidi, keberadaan truk-truk yang parkir hingga ke sisi timur Jalan Semut Baru tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi warga.
"Selain mengganggu lalu lintas, ini juga soal ketidaknyamanan warga. Kami berharap Dinas Perhubungan bisa lebih tegas dan konsisten dalam menertibkan truk yang parkir sembarangan ini," pungkasnya. (*)