Erick Komala Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur |
LintasPortal.com - Server milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur diretas. Insiden ini mendapat sorotan dari anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Erick Komala, S.H., M.H., yang menyebut kejadian tersebut sebagai sinyal lemahnya sistem keamanan digital di lingkungan pemerintah daerah.
“Saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas peretasan ini. Ini adalah alarm serius bahwa keamanan siber di tingkat daerah masih belum memadai dan perlu pembenahan total,” kata Erick kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Erick menegaskan bahwa sistem informasi milik pemerintah daerah seharusnya dilindungi dengan standar keamanan tinggi, mengingat data yang dikelola bersifat vital, baik untuk publik maupun instansi pemerintah.
Ia mendesak Diskominfo Jawa Timur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan audit terhadap sistem jaringan serta server yang digunakan. Erick menilai, insiden ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital pemerintah.
“Harus ada langkah cepat. Jangan tunggu lama atau hanya evaluasi di atas kertas,” ujarnya.
Selain itu, Erick menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan insiden. Ia meminta Diskominfo terbuka kepada publik mengenai sejauh mana dampak serangan siber tersebut, termasuk potensi kebocoran data.
“Jika ada indikasi kebocoran data pribadi atau informasi strategis, Diskominfo harus segera menjelaskan kepada masyarakat dan melaporkannya ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta melibatkan aparat penegak hukum jika ada unsur pidana,” tegas politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Di sisi lain, Erick menyatakan kesiapan DPRD Jatim, khususnya Komisi A dan Badan Anggaran, untuk mendukung penguatan anggaran di sektor keamanan digital.
“Keamanan siber harus menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran daerah. Infrastruktur TI dan SDM-nya perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa insiden ini harus menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan digital pemerintah daerah secara konkret, bukan hanya menjadi bahan evaluasi tanpa tindak lanjut.
“Butuh tindakan nyata dan cepat. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi menyangkut kepercayaan publik,” pungkas Erick.
DPRD Jawa Timur, lanjut Erick, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) demi memastikan keamanan dan keandalan layanan publik digital di masa mendatang. (*)