![]() |
Foto: Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat melakukan pendampingan insiden dugaan pengeroyokan remaja. (Ist) |
LintasPortal.com - Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat mendukung kebijakan Pemkot dalam pembatasan jam malam bagi anak. Apalagi baru-baru ini muncul kejadian dugaan pengeroyokan yang dilakukan empat remaja.
Empat remaja yang terlibat diketahui masih dalam usia sekolah dan diduga melakukan pengeroyokan di kawasan Jalan Arief Rahman Hakim, Surabaya, Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Nah, kalau terjadi seperti ini kan akhirnya susah semua. Saat ini kita dampingi para orang tua untuk mengajukan permohonan restorative justice dan mediasi," kata Achmad, Senin (23/6/2025).
Menurut Achmad, kasus ini menjadi contoh konkret bahaya aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari tanpa pengawasan orang tua. Dia menilai kebijakan pembatasan jam malam anak adalah upaya strategis untuk mencegah keterlibatan remaja dalam tindak kriminalitas.
"Jadi potensi kriminalitas juga bisa ditekan, dengan pemberlakuan jam malam ini memberikan ruang lebih banyak bagi orang tua dan anak untuk membangun komunikasi lebih dalam," ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam bagi Anak.
Aturan ini membatasi aktivitas anak di luar rumah pada malam hari sebagai bagian dari upaya melindungi mereka dari pergaulan bebas, narkoba, kekerasan, hingga kejahatan jalanan.
"Kalau sejak awal ada kontrol aktivitas malam hari, kasus-kasus seperti pengeroyokan kemarin bisa dicegah. Jadi saya anggap kebijakan ini bukan hanya soal aturan, tapi perlindungan bagi masa depan anak-anak kita," jelasnya. (*)