Setelah Penemuan Granat di Balai Kota Surabaya, Kini Pemkot Lebih Hati-hati

 

Foto: Penemuan granat di Balai Kota Surabaya.

LintasPortal.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengevaluasi pengambilan tanah dari kerukan sungai untuk penataan taman di Balai Kota.

Langkah itu dilakukan setelah ditemukan granat peninggalan Belanda yang sudah tak aktif di area Taman Balai Kota pada Sabtu (7/1/2023) kemarin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan bahwa penemuan Granat Nanas tersebut berasal dari urugan/galian tanah hasil pengerukan sungai atau saluran air di kawasan Jalan Kangean Kota Surabaya.

Di sisi lain, sebelum pengangkutan urukan tanah untuk proses penataan Taman Balai Kota Surabaya itu, pihaknya telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Jasa Tirta Kota Surabaya.

"Tanah urugan kemarin koordinasi dengan Jasa Tirta untuk ambil tanah hasil pengerukan Kalimas yang ada di Jalan Kangean. Karena butuh tanah, jadi kita ambil tanah disana. Sebab, tanahnya bagus (subur) hasil pengerukan sungai itu," kata Hebi sapaan lekatnya, Minggu (8/1/2023).

Saat proses pengangkutan urugan tanah di Jalan Kangean itu, pihaknya menerjunkan 5 armada. Namun, ia tak menyangka, jika urukan tanah yang diangkutnya terdapat Granat Nanas. Karenanya, Hebi mengaku bahwa DLH Kota Surabaya tengah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan pengambilan urugan tanah.

"Setelah kita ambil di sana ternyata ada itu penemuan granat, kita juga tidak tahu, itu kebetulan. Sebetulnya tidak semua urukan tanah kita ambil dari sana, karena kemarin kehabisan (akhirnya) kita ambil dari sana. Kalau seperti itu kita pertimbangkan kalau ambil lagi dari sana, khawatirnya ada hal-hal atau kejadian yang tidak diinginkan lagi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hebi menyampaikan, pada proses penataan Taman Balai Kota Surabaya, DLH Kota Surabaya berkolaborasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim) Kota Surabaya. Dengan adanya penemuan Granat Nanas tersebut, pihaknya tengah melakukan revisi atau perubahan  perencanaan. 

“Begitu ada case (kasus) tadi merubah plan (rencana) lagi. Nanti kebutuhan tanah juga berubah-ubah dan belum bisa dipastikan, tergantung kebutuhan. Sampai saat ini sudah 15-20 truk yang telah mengakut tanah, tapi yang dari Kangean hanya 5 truk,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya menemukan benda yang diduga sebagai bahan peledak jenis Granat di area tengah Taman Surya sisi Timur Air Mancur Balai Kota Surabaya, Jalan Taman Surya No. 1 Kota Surabaya, Sabtu (7/1/2023) siang. 

Beruntungnya, granat tersebut langsung diamankan oleh tim penjinak bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur. (*/LP2)