PD RPH Surabaya Naikkan Tarif Pemotongan Hewan, Para Jagal Layangkan Aksi Protes

Suasana Rumah Potong Hewan
LintasPortal.com - Jagal kembali memprotes kebijakan yang dikeluarkan oleh PD Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya.

Kebijakan itu terkait kenaikan tarif pemotongan hewan di perusahaan milik Pemkot Surabaya yang bakal dinaikkan pada 2023 mendatang.

Komunitas Jagal Rumah Potong Hewan Surabaya (Kojarphas) turut serta memperjuangkan aspirasi jagal.

Ketua Kojarphas, Muthowif menduga kenaikan tarif pemotongan hewan di PD RPH Surabaya, semata-mata untuk menutupi kerugian dan hutang.

"Mereka membebankan kerugian dan hutang PD RPH surabaya kepada para jagal, dengan menaikkan tarif pemotongan," ujar Muthowif.

Ia menyampaikan, keuangan PD RPH Surabaya sedang terlilit hutang sebesar Rp 1,995 miliar. Apalagi, sambung dia, PD RPH juga diindikasikan pinjaman ke salah satu BUMD lainnya senilai Rp600 juta. "Untuk membayar para karyawan yang purna kerja. Belum lagi, tanggungan pajak yang belum dibayar," tandasnya.

Ia berani mengucapkan seperti itu karena mendapat hasil audit dari lembaga independen dan tim investigasi yang dibentuknya.

Bahkan, ia menyebutkan, PD RPH Surabaya tidak mampu membayar upah untuk karyawannya.

"Karyawan PD RPH Surya kalau menerima gaji tidak lagi satu kali, melainkan menerima gaji diangsur tiga kali. Bahkan bisa empat kali menerima uang dalam satu bulan," ungkapnya.

Aksi protes para jagal kini sudah dikirim ke Komisi B DPRD Surabaya meminta agar segera digelar rapat dengar pendapat (RDP).

Untuk kenaikan tarif pemotongan hewan di PD RPH Surabaya, berikut rinciannya:

- Pemotongan sapi semula Rp50 ribu direncanakan naik menjadi Rp110 ribu.

- Sementara pemotongan kambing yang awalnya Rp7.500 dinaikkan menjadi Rp22.500.

- Tarif pemotongan babi juga naik sebesar Rp125 ribu dari sebelumnya Rp65 ribu. (LP1)