Pasutri di Surabaya Coba Bakar Diri di Kamar Mandi, Polisi Mintai Keterangan Saksi

Foto: Ilustrasi kebakaran. (Shutterstock)

LintasPortal.com - Polisi memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait aksi percobaan bunuh diri pasangan suami istri (pasutri) di Surabaya.

Diberitakan sebelumnya, MB dan S warga Jalan Gersikan II, Surabaya, mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara bakar diri.

Diduga kuat kedua pasangan lanjut usia ini akan membakar diri di dalam kamar mandi pada Senin (19/12/2022) dini hari WIB. Untung saja, aksi tersebut diketahui tetangganya yang saat itu sedang nonton bareng final Piala Dunia.

"Tetangga yang rumahnya belakang TKP berteriak (kebakaran, kebakaran) lalu masuk rumah korban," terang Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi menyampaikan, hasil pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, disimpulkan sementara korban nekat bakar diri akibat penyakit yang diderita.

"Pemeriksaan saksi tiga orang, ada warga dan keluarga. Info sementara dari anaknya, bapaknya sakit gatal, ibunya sakit diabet. Kalau menurut anaknya dia sudah merawat," bebernya.

Ia belum bisa menggali informasi lebih jelas dan jauh, karena pasutri itu belum dapat dimintai keterangan akibat luka bakar yang dialami.

"Sejauh ini, korban masih belum bisa dimintai keterangan," cetusnya. (LP2)