Komisioner KPU Surabaya, Subairi. |
LintasPortal.com - KPU Surabaya telah membuka pendaftaraan calon anggota PPS untuk Pemilu 2024.
Pendaftaran dibuka mulai 18 hingga 27 Desember 2022, melalui website SIAKBA atau datang ke kantor KPU Surabaya.
"Sesuai dengan jadwal dan tahapan, kita (KPU) sudah mulai masa rekrutmen PPS," ujar Komisioner KPU Surabaya, Subairi.
Ia menjelaskan, perubahan terjadi pada jumlah kelurahan. Yang sebelumnya 154 Kelurahan, kini menjadi 153. Karena terdapat penggabungan antara Kelurahan Perak Utara dan Perak Timur di Kecamatan Pabean Cantian.
Ia juga mengingatkan, calon anggota PPS harus mengetahui betul syarat pendaftaran, terutama perlunya melampirkan surat keterangan sehat.
Para pendaftar wajib melampirkan surat keterangan sehat, seperti hasil tensi darah, kolesterol dan gila darah.
"Di situ menjadi langkah antisipasi kita (KPU Surabaya, red) sehingga kita sudah bisa memprediksi sejak awal, bahwa yang bersangkutan memang benar-benar dalam kondisi sehat," jelasnya. (LP-1)