Badan Pemerika Keuangan Provinsi Jawa Timur |
LintasPortal.com - LSM Kelompok Kajian Kebijakan dan Demokrasi Provinsi Jawa Timur (LoKKeD Jatim) mengajukan surat permohonan data Laporan Hasil Penghasilan Kota Surabaya dan Laporan Hasil Penghasilan Provinsi Jawa Timur kepada BPK RI ( Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (23/06/2022).
Koordinator Bidang Kebijakan LoKKeD Jatim, Abdurrouf Azzam mengatakan, pengajuan ini dilakukan guna mendapatkan data asli jumlah keseluruhan Laporan Hasil Penghasilan di Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur dalam kurun waktu tahun 2020-2021.
“Kami ingin melihat data asli dari total jumlah keseluruhan Laporan Hasil Penghasilan di Kota Surabaya dan Laporan Hasil Penghasilan Provinsi Jawa Timur, dari data ini akan kami lakukan sidak langsung di lapangan apakah sudah tepat sasaran apa belum,” ucap Abdurrouf Azzam.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika nantinya data yang didapatkan dari permohonan tersebut akan diujikan di lapangan, serta menindak lanjuti laporan yang masuk di posko pengaduan.
Abdurrouf Azzam menegaskan, tindakannya ini sebagai bentuk komitmen nyatanya dalam mengawal jumlah keseluruhan Laporan Hasil Penghasilan di Kota Surabaya dan Laporan Hasil Penghasilan Provinsi Jawa Timur..
“Ini bukti komitmen kami kepada masyarakat dan juga pemerintah kota Surabaya dan pemerintah Jawa timur untuk terus mengawal kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. (*)