Jawa Timur Jadi Lokasi Pertama Sosialisasi Inpres Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional

Foto: Menpora Zainudin Amali
LintasPortal.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mulai mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

Sosialisasi Inpres itu dimulai dari Provinsi Jawa Timur pada Jumat (4/6/2021). Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur.

Zainudin Amali pun mengungkapkan alasan memilih Jawa Timur sebagai provinsi pertama yang mendapatkan sosialisasi soal Inpres Nomor 3 Tahun 2019.

Dijelaskan Zainudin, Jawa Timur merupakan provinsi dengan penyumbang tim Liga 1 paling banyak untuk musim 2021-2022.

"Di Liga 1 saat ini, Jawa Timur menyumbangkan klub paling banyak. Total ada lima tim," kata Zainudin Amali dilansir dari Antara.

"DKI Jakarta dan Jawa Barat saja hanya diwakili masing-masing satu klub," lanjut politikus Partai Golkar ini.

Sosialiasi Inpres Nomor 3 Tahun 2019 di Jawa Timur direncanakan bakal berlangsung selama dua hari.

Pada hari pertama, Menpora ikut mengundang Bupati dan Wali Kota di beberapa wilayah di Jawa Timur. Selain itu, ikut hadir pula asosiasi PSSI tingkat kota, kabupaten, dan provinsi.

"Kami sengaja mengundang Bupati dan Wali Kota agar mengetahu tugasnya. Saya juga berharap asosiasi PSSI di sini agar berkomunikasi dengan gubernur supaya dibantu," ujar Zainudin.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, sangat senang dan berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

Iwan menambahkan bahwa PSSI tidak bisa sendirian melakukan hal tersebut karena membutuhkan peran pemerintah dan semua pihak yang ingin mendukung kemajuan sepak bola nasional.

"Kami ingin peningkatan prestasi sepak bola Indonesia dimulai dengan pengembangan bakat, peningkatan jumlah serta kompetensi wasit dan pelatih, pengembangan sistem kompetisi berjenjang serta berkelanjutan, pembenahan sistem serta tata kelola sepak bola, penyediaan prasarana serta sarana stadion sepak bola di seluruh Indonesia yang sesuai standar internasional serta tempat training centre, dan tentunya mobilisasi pendanaan untuk pengembangan sepak bola Indonesia," kata Iwan Budianto.

Adapun Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional disahkan Presiden Joko Widodo pada Januari 2019.

 
Sumber: KOMPAS