Legislator Fraksi Gerindra Surabaya, Ajeng Wira Wati Tampung Aspirasi Warga Gubeng

Foto: Ajeng Wira - Gerindra
 LintasPortal.com - Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati telah melaksanakan seluruh rangkaian penjaringan aspirasi atau reses sidang kedua masa persidangan tiga tahun anggaran 2021, di tiga Kecamatan Gubeng.


Pada reses itu, Ajeng menampung banyak aspirasi dari warga di tiga kelurahan, yakni Baratajaya, Pucang Sewu dan Kertajaya. Di antaranya persoalan kelanjutan musrenbang dan lainnya.

"Warga juga meminta terealisasinya musrebang dan pokir yang sudah diajukan tahun lalu tentang saluran air agar baratajaya tidak banjir," kata Ajeng.

Menurut politisi Gerindra ini, ada beberapa warga yang sempat menyinggung soal Pemkot Surabaya yang sering menyewakan tanah untuk rumah tinggal.

"Warga meminta agar pemkot stop menyewakan tanah untuk rumah tinggal," ujar Ajeng mengutip perkataan warga.

Selain itu, ia juga membahas tentang bantuan pemerintah sebesar 1,2 juta untuk UMKM. Karena itu, ia meminta warga yang memiliki UMKM segera mendaftar ke Pemkot Surabaya.

"Saya berharap terealisasinya pendataan UMKM untuk BPUM yang dilaksanakan para RT dan RW hingga 30 April lalu, mendapatkan 1,2 juta bantuan pemerintah sesuai Permenkop no 2 tahun 2021," tuturnya.

Di lain hal, Ajeng membahas soal program Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) yang baru saja diluncurkan Pemkot Surabaya.

Ia meminta warga Gubeng agar segera mengurus kepersetaan BPJS untuk selanjutnya bisa mendapatkan kemampuan dan pelayanan yang sesuai diinginkan agar bisa membantu program pemerintah.

"JKS termasuk kepersertaan BPJS kelas 3 yang bisa dimanfaatkan seluruh warga Surabaya. Saya mohon warga mendukung program ini dengan bijaksana karena ini memakai APBD," pesannya ke warga Gubeng. (mn/lp)