Ajeng Wira Wati: Untuk Kota Surabaya, sepertinya tidak terlalu asing dengan PPKM mikro ini

Foto: Ajeng Wira Wati Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya
LintasPortal.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan instruksi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan belum lama ini.

Instruksi tersebut ditandatangani Tito Karnavian pada 5 Februari 2021, dengan secara khusus ditujukan kepada Gubernur Wilayah Jawa dan Bali.

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menjelaskan, PPKM mikro merupakan penerapan pembatasan yang lebih mengerucut dengan menggandeng kecamatan, kelurahan, dan RT/RW.

"Untuk jajaran muspika, tiga pilar di kecamatan saya undang secara bergantian untuk persiapan, sekalian evaluasi PPKM jilid satu dan dua," ujar Whisnu. Senin (8/2/2021).

Respon Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng wira wati mengapresiasi keluarnya instruksi ini. "Untuk Kota Surabaya, sepertinya tidak terlalu asing dengan PPKM mikro ini. Khan sudah sejak dulu menerapkan PPKM sampai ke tingkat mikro. Sebenarnya (hanya) masih perlu adanya penguatan-penguatan dalam penerapannya," katanya

"Surabaya sudah ada kampung-kampung tangguh yang sudah berjalan sejak awal Juni 2020 sampai sekarang. Tinggal penguatan-penguatan di program kampung tangguh. Kami di komisi D berharap penguatan-penguatan dan evaluasi ini akan terus dilakukan. Juga harus memfasilitasi beberapa kampung tangguh yang belum dijangkau oleh gugus tugas penanganan Covid-19 ," imbuh Ajeng dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Dan Ajeng berharap pada pemkot dan satgas covid 19 memberikan fasilitas dan sosialiasi,edukasi untuk warga bisa bersama bersinergi untuk penanganan covid 19.

Selain itu sesuai perwali 48 tahun 2020 disebutkan dalam penanganan covid 19 terdapat hibah anggaran untuk kampung tangguh sebagai tugas satgas untuk mendata kembali biar merata dalam alokasi anggaranya.

Terakhir terkait penutupan jalan yang dilakukan pemkot,Ajeng wira wati tidak sependapat ini malah merugikan roda perekonomian warga dan membuat kemacetan. (dm/lp)