Foto: Wakil Ketua Fraksi PKB Mahfudz |
Merespon Pemerintah Pusat tentang penetapan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diseluruh provinsi Jawa-Bali 11 sd 25 januari 2021 untuk menekan penularan virus corona (Covid-19)
Menurut dia, PSBB kemungkinan melumpuhkan roda ekonomi, saat ini di surabaya khususnya sudah perlahan bangkit roda perekonomian.
“Tapi ketika nanti ada PSBB di surabaya kita akan terpukul kembali ini yang kita sayangkan,” terangnya
Dia mempertanyakan, PSBB kenapa tidak diserahkan ke daerah masing masing dan kenapa harus pusat yang menentukan
“Bahwa saat ini kita menerapkan otonomi daerah,” katanya
Otonomi daerah, Sekretaris Komisi B ini menjelaskan, artinya desentralisasi bukan setralistik, ketika ada instruksi seperti itu dari pusat maka akan ada sistim sentralistik lagi.
“Lah ini yang akan tidak membuat sehat pusat tidak tahu persis keadaan daerah,” terangnya.
Di Surabaya, lanjut dia, sangat tidak siap di PSBB, artinya apa menurutnya, warga surabaya sangat cerdas bukan ecek ecek.
“Tidak perlu ada PSBB di surabaya yang terpenting adalah protokol kesehatan (Prokes) diterapkan ketat,” tuturnya
Lebih lanjut dia mengatakan, roda perekonomian jangan terus dibatasi, ketika dibatasi sedangkan warga butuh stimulus untuk bangkit tetapi malah dipangkas otomatis habis.
“Entah butuh berapa lama lagi, iya kalau PSBB nya 2 minggu, kalau diperpanjang lagi siapa yang berani jamin ?,” katanya
Untuk itu, pihaknya sebagai wakil ketua fraksi PKB tidak sependapat adanya PSBB meskipun itu instruksi dari pemerintah pusat.
“Saya sebagai wakit ketua fraksi PKB tidak sependapat adanya PSBB, apalagi ini instruksi pusat,” tegas Mahfudz.