Satpol PP Jatim dan Satpol PP Surabaya, Minim Koordinasi soal Razia PPKM

Foto: Operasi Masker
LintasPortal.com - Satpol PP Provinsi Jawa Timur (Jatim) sudah menertibkan banyak tempat seperti cafe dan restoran pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Nampaknya, tindakan itu menuai pro dan kontra bagi pemangku jabatan di Surabaya. Bagaimana tidak, sejatinya penindakan pelanggar PPKM sudah menjadi wewenang Satpol PP Surabaya.

Dalam keterangannya, Satpol PP Jatim mengaku sudah melayangkan surat ke Satpol PP Surabaya turut berpartisipasi dalam penertiban PPKM.

"Kalau di Surabaya sudah kami buat surat untuk razia bersama seperti di Sidoarjo maupun Gresik," ujar Sekretaris Satpol PP Jatim, Slamet Setijoadji, Senin 18 Januari 2021.

Meski begitu, tidak membuat Satpol PP Surabaya merasa 'legowo' atas sikap yang diambil Satpol PP Jatim.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto menuturkan, jika pihaknya hanya mendapat kiriman surat yang dimaksud di atas.

Isi surat tersebut ialah ajakan supaya Satpol PP Surabaya mengikuti razia protokol kesehatan (prokes) bersama jajaran Satpol PP Jatim. Hanya saja, pengiriman surat tadi seakan tidak ada koordinasi lebih lanjut.

"Satpol Jatim buat surat diterima tanggal 13 januari untuk bantuan personil PPNS. Satpol kita tidak bisa penuhi karena PPNS hanya 3 dan sudah digunakan untuk operasi giat dengan Polrestabes Surabaya dan Polres KP3 tiap malam mulai jam 19.00 - 23.00 wib," ungkap Eddy.

Persoalan demikian itu sampai terdengar di telinga Komisi A DPRD Surabaya. Dengan cepat Komisi A mengagendakan rapat hearing bersama Satpol PP Jatim dan Satpol Surabaya, pada Senin (18/1/2021).

Sudah sepatutnya jika Komisi menyayangkan sikap Satpol PP Jatim yang bertindak tanpa berkoordinasi kepada Pemerintah Kota Surabaya.

"Kita sepakat dengan penindakan di massa PPKM. Tapi jangan mentang-mentang punya kekuasaan yang levelnya lebih tinggi. Harusnya melakukan komunikasi dengan pemerintah kota," kata Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna.

Lantas bersikap netral, Komisi A juga menegur Satpol PP Surabaya yang seakan tidak responsif dalam menegakkan Perwali tentang protokol kesehatan Covid-19 di masa PPKM.

"Idealnya yang bertindak itu Satpol PP Kota Surabaya. Akan tetapi yaitu, yang kami tanyakan satpol pp kota surabaya tidak ada di sana pada saat penindakan," tegas Ayu.

Selama masa PPKM, Satpol PP Jatim sudah sering menjaring tempat-tempat yang melanggar ketentuan jam operasional PPKM di Surabaya. (mn/lp)