PWNU Jatim Dukung Pemerintah Terkait Pembubaran FPI

Foto: PW NU Jatim
LintasPortal.com - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH. Marzuqi Mustamar mendukung langkah pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara, dengan membubarkan organisasi yang dapat mengganggu keamanan negara.

"Saya Kyai Haji Marzuqi Mustamar, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilurrosyad, Gesek, Malang. Mendukung sepenuhnya langkah, kebijakan, sikap, dan keputusan. Yang diambil pemerintah republik Indonesia. Dalam hal ini oleh TNI, Polri, Depkumham, Kejaksaan Agung, Menkopolhukam, untuk membubarkan semua organisasi maupun gerakan, yang menurut analisa aparat dan intelijen bisa mengganggu keamanan negara," kata KH Marzuqi Mustamar melalui pesan video yang didapat Jumat (1/1/2021/.

Dalam video tersebut juga dijelaskan organisasi yang dapat mengganggu keamanan negara dan mengganggu kedaulatan negara, seperti HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan FPI (Front Pembela Islam).

Pemerintah membubarkan FPI berdasarkan SKB yang ditandatangani enam pejabat tinggi negara pada Rabu (30/12/2020).

SKB itu dengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. (mn/lp)