Masa PPKM Diperpanjang Hingga Dua Minggu Kedepan

Foto: Whisnu Sakti
LintasPortal.com - Masa PPKM Jawa-Bali yang sejatinya berakhir pada 25 Januari mendatang, nampaknya mengalami perpanjangan waktu hingga dua minggu kedepan.

Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat, Syafrizal mengumumkan rencana Pemerintah Pusat terkait perpanjangan PPKM Jawa-Bali.

"Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM dan angka terakhir belum menunjukan penurunan angka positive rate yang signifikan," kata Syafrizal melalui daring, Rabu (20/1/2021).

Karena itu, dari hasil rapat kabinet terbatas pada Selasa (19/1/2021), PPKM di Jawa-Bali akan diperpanjang untuk dua pekan lagi.

"Setelah tanggal 25 Januari akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukan penurunan atau pelandaian," ungkapnya.

Keputusan perpanjangan PPKM selama 14 hari itu nampaknya bisa diterima dengan legowo oleh Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti.

"Jika ada perpanjangan maka kita secara teknis sudah siap, cuman efek dari PPKM ini harus kita pantau, kita masifkan data, nanti bantuannya seperti apa," kata pria yang akrab dipanggil WS ini.

WS mengakui PPKM yang diputuskan Pemerintah Pusat mempunyai dampak positif dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Dengan adanya jam malam, masyarakat nggak berkerumun pada malam hari. Sehingga bisa menekan angka warga yang terinfeksi Covid-19," jelas WS.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan PPKM di Jawa-Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021. Dan sekarang diperpanjang mulai 26 Januari sampai 8 Februari. (mn/lp)