Foto: Whisnu Sakti Segera Dilantik Menjadi Walikota Definitif |
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, rapat paripurna digelar menyusul surat Gubernur Jatim dan Kemendagri agar secepat mungkin membahas persoalan tersebut.
"Kami hari ini melakukan rapat pimpinan DPRD dan juga rapat badan musyawarah untuk membahas perintah dari surat kawat Kemendagri agar melaksanakan rapat paripurna untuk usulan pemberhentian wali kota dan usulan pengangkatan wali kota menjadi wali kota," kata Adi.
Ia menjelaskan bahwa DPRD Kota Surabaya sudah resmi mengusulkan Whisnu Sakti yang sekarang ini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya senantiasa bisa ditetapkan Mendagri sebagai wali kota definitif.
"Kami mengusulkan Mas Whisnu sebagai Wali Kota Surabaya secara definitif. Ini sudah kami jalankan proses di DPRD Kota Surabaya yang kemudian berikutnya akan kami kirim pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur Jawa timur," jelasnya.
Di satu sisi, Whisnu Sakti mengucapkan rasa terimakasih atas respon cepat DPRD Kota Surabaya. Menurut Whisnu, pembahasan ini sudah sepatutnya dilakukan.
"Saya terimakasih kepada Pak Adi dan seluruh pimpinan DPRD, artinya apa yang dilakukan DPRD kota Surabaya hari ini luar biasa," ujar Whisnu.
Meski belum menjabat wali kota secara definitif, Whisnu mengaku tetap menjalankan roda pemerintahan sebagaimana mestinya. Terdekat ini, Pemkot Surabaya berupaya melakukan pengamanan saat malam tahun baru dengan menjalin koordinasi kepada Forkopimda. (mn/lp)