Polda Jatim Imbau Masyarakat Tak Liburan Luar Kota

Foto: TNI POLRI
LintasPortal.com - Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan luar kota di saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Hal ini bertujuan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, jika tidak urusan yang mendesak maka masyarakat dianjurkan tidak pergi ke luar kota.

"Kami dari polda jatim meminta kepada warga jatim untuk tidak bepergian terlebih dahulu pada libur nataru. Jika memang masuk keluar jatim harus membawa hasil rapid tes dari kota asal," ujar Trunoyudo, Selasa (22/12/2020).

Apabila masyarakat merasa harus pergi liburan luar kota, maka dianjurkan untuk melakukan Rapid Tes Antigen. Jika tidak, akan dikembalikan ke kota asal.

Jajaran Pemda, TNI dan Polri sudah melakukan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim.

Petugas akan melakukan penjagaan ketat di beberapa titik seperti stasiun, bandara, terminal serta perbatasan yang menghubungkan Provinsi Jawa Timur dengan provinsi lain.

"Nantinya aparat gabungan akan menjaga di setiap perbatasan, selain itu di lokasi transportasi juga akan dijaga," jelas Trunoyudo.

Selain itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 akan memberikan asesmen kepada pengelola tempat wisata yang buka pada libur panjang Nataru.

"Di area publik seperti mal, tempat wisata pengelola harus bekerja sama dengan gugus tugas. Jika ditemukan ada pelanggaran akan kita lakukan evaluasi dan penegakan perda," jelasnya. (mn/lp)