Foto: Situasi Terminal Purabaya |
Bahkan, hal ini telah dipersiapkan jauh-jauh hari, dengan menjalin kerjasama bersama pihak TNI dan kepolisian untuk melakukan sosialisasi prokes kepada para calon penumpang di Terminal Purbaya
"Dibantu dengan petugas protokol kesehatan, terutama dari jajaran samping, TNI, Polri. Itu sudah membantu sejak PSBB sampai sekarang," ungkap Kepala Unit Terminal Purabaya Imam Hidayat saat diwawancara, Kamis (31/12/2020).
Iman mengungkapkan, beberapa penerapan prokes yang diperketat yakni meliputi pemakaian masker, cuci tangan, hingga pengecekan suhu tubuh calon penumpang sebelum melakukan perjalanan. Pengetatan ini dilakukan di Purabaya, dan apabila penumpang kedapatan tidak memakai masker akan diberikan perintah untuk pulang.
Perihal kewajiban calon penumpang menyertakan bukti Rapid Tes Antigen, ia menjelaskan jika hal tersebut ditujukan kepada mereka yang hendak melakukan perjalanan menuju daerah-daerah tertentu.
"Kalau terminal Purabaya hasil rapid tes anti-gen itu tujuan Bali sama Jakarta," ujarnya.
Kemudian di area belakang terminal juga disediakan pos yang dikhususkan untuk melakukan screening prokes kepada setiap kru bus. Sedangkan untuk kru bus terminal Purabaya sendiri, akan ada pemeriksaan di pos belakang. Nantinya, kru dari setiap unit bus yang masuk ke area terminal diwajibkan menunjukkan keterangan surat sehat dan rapid tes ditambah dengan menyediakan kelengkapan penunjang protokol kesehatan.
"Seperti hand sanitizer, kelengkapan armada sendiri, penerapan rapid tes itu sudah terlaksana," kata Imam.
Kendati demikian, untuk keamanan dari tindak kriminal di wilayah terminal, Imam menjamin jika hal tersebut sudah diminimalisir oleh pihaknya. Terlebih, pihak dari Dishub akan melakukan mobilisasi.
"Saya jamin masalah keamanan aman, soalnya kita sudah koordinasi dengan jajaran samping, TNI dan Polri," pungkasnya. (mn/lp)
Iman mengungkapkan, beberapa penerapan prokes yang diperketat yakni meliputi pemakaian masker, cuci tangan, hingga pengecekan suhu tubuh calon penumpang sebelum melakukan perjalanan. Pengetatan ini dilakukan di Purabaya, dan apabila penumpang kedapatan tidak memakai masker akan diberikan perintah untuk pulang.
Perihal kewajiban calon penumpang menyertakan bukti Rapid Tes Antigen, ia menjelaskan jika hal tersebut ditujukan kepada mereka yang hendak melakukan perjalanan menuju daerah-daerah tertentu.
"Kalau terminal Purabaya hasil rapid tes anti-gen itu tujuan Bali sama Jakarta," ujarnya.
Kemudian di area belakang terminal juga disediakan pos yang dikhususkan untuk melakukan screening prokes kepada setiap kru bus. Sedangkan untuk kru bus terminal Purabaya sendiri, akan ada pemeriksaan di pos belakang. Nantinya, kru dari setiap unit bus yang masuk ke area terminal diwajibkan menunjukkan keterangan surat sehat dan rapid tes ditambah dengan menyediakan kelengkapan penunjang protokol kesehatan.
"Seperti hand sanitizer, kelengkapan armada sendiri, penerapan rapid tes itu sudah terlaksana," kata Imam.
Kendati demikian, untuk keamanan dari tindak kriminal di wilayah terminal, Imam menjamin jika hal tersebut sudah diminimalisir oleh pihaknya. Terlebih, pihak dari Dishub akan melakukan mobilisasi.
"Saya jamin masalah keamanan aman, soalnya kita sudah koordinasi dengan jajaran samping, TNI dan Polri," pungkasnya. (mn/lp)