Beralih Fungsi Jadi Hunian Lantai II Pasar Keputran, Jhon Tamrun Minta PD Pasar Keputran Bertindak Tegas

Foto: Jhon Tamrun Sidak Lantai II Pasar Keputran
LintasPortal.com - DPRD Kota Surabaya dibuat geram oleh sikap PD Pasar Surya yang tidak tegas terhadap para pedagang Pasar Keputran Utara, khususnya di lantai II. stan yang harusnya menjadi tempat berjualan beralih fungsi menjadi hunian.

Kejadian seperti ini terus berulang meskipun sudah ditertibkan berkali-kali oleh Satpol PP.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrun mendapat informasi dari masyarakat kalau lantai II Pasar Keputran Utara masih dimanfaatkan untuk tempat hunian, Pasca Lockdown Pasar Keputran Utara beberapa bulan lalu.

Informasi tersebut segera ditindak lanjuti, Senin (28/12/2020), John Tamrun melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional untuk memantau harga kebutuhan pokok menjelang pergantian tahun, termasuk ke Pasar Keputran Utara.

Dari sidak di Pasar Keputran Utara tersebut, politisi PDIP menemukan fakta jika stan di lantai II memang dijadikan tempat hunian. Bahkan, di samping stan ditemui banyak jemuran pakaian penghuninya.
"Ini jelas tempat hunian. Bohong kalau pedagang bilang hanya tempat sementara (istirahat). Kalau disidak begini terus ketahuan, lantas oleh pengurus pasar disuruh bubar, "ujar dia.

John Thamrun melihat jika stan- stan yang beralih fungsi jadi tempat hunian itu sudah lama. Tidak mungkin kalau baru 1-2 bulan. Dia menengarai ini sudah bertahun tahun. " Yang saya herankan PD Pasar Surya itu tahu tapi kok dibiarkan saja," ungkap dia.

Untuk itu, John Thamrun meminta PD Pasar Surya, khususnya pihak keamanan Pasar Keputran untuk segera melakukan penertiban. Supaya stan tersebut tidak dipakai tempat tinggal. Karena tempat tersebut tidak layak dan tidak memenuhi unsur kesehatan. Apalagi stan-stan itu tidak ada sirkulasi udara . Ini sangat membahayakan dari segi kesehatan.

"Percuma saja PD Pasar mengingatkan, tapi tidak mengambil tindakan tegas terhadap penghuni. Mereka harus melakukan penertiban karena ini ada peraturan daerah (Perda)-nya," tandas dia seraya menambahkan akan memanggil PD Pasar Surya untuk hearing.

Sementara Kasubsi Keamanan Pasar Keputran Utara, Hari Purwanto menyatakan akan menindaklanjuti imbauan dari Komisi B DPRD Surabaya tersebut. " Ya, nanti penghuninya akan kami panggil. Mereka itu hanya sewa. Ya, nanti akan kami usir, " tandas dia.

Apa mereka sudah lama menempati stan- stan sebagai tempat tiinggal? Hari mengaku paska Pasar Keputran ditutup para penghuni sudah tidak ada. Sudah bersih. " Kendalanya stan- stan sudah disegel. Karena pedagang tak bisa berjualan, akhirnya stan itu disewakan, " pungkas dia. (dm/lp/*)