Surabaya dan Turki Sepakat Jalin Kerja Sama Sister City

Foto: Patung Surabaya

LintasPortal.com - Program kerja sama Sister City dibahas kembali. Kota Surabaya (Indonesia) dengan Kota Gaziantep (Turki). Pada kesempatan ini, Turki yang mengajukan kerja sama.

Tanda tangan naskah kerja sama atau LOI (Letter of Inten) rampung tahun lalu. Kerja sama baru bisa berjalan setelah kesepakatan maksimal 1 tahun. Kedua belah pihak setuju. Disaksikan Presiden Turki, Erdogan. 

Surabaya nampak serius. Menyambut baik kerja sama dengan Turki. Panitia khusus (pansus) dibentuk. Dihuni oleh anggota DPRD Surabaya. Tugas pansus membahas segala persoalan Sister City.

"Salah satunya, ingin mendapatkan pengembangan sharing ilmu mengenai gastronomi yang menjadi andalan kota Gaziantep," ujar Ajeng Wira Wati, Ketua Pansus Sister City, Kamis (12/11/2020).

Ia menjelaskan, surat pengajuan Pansus Sister City dilayangkan dua bulan lalu. Baru disetujui satu bulan kemudian. Bulan November ini mulai pembahasan. Menurut Ajeng, masa kerja Pansus Sister City 45 hari. Sesuai Permendagri 25.

"Agak ekstra karena barengan dengan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021," jawabnya.

Dalam naskah kerja sama ada 3 (tiga) poin kesepakatan. Yani promosi budaya dan pariwisata, pengembangan ekonomi serta pengembangan kapasitas SDM.

"Tapi sekarang fokus utama kami dengan adanya sister city ini adalah memastikan dampak ke ekonomi warga Surabaya agar lebih berjalan meningkat ditengah dampak ekonomi Covid-19," bebernya. (mn/lp)