Pelanggar Pemilu Lolos Begitu Saja

Foto: Rizky Akbar

LintasPortal.com -  Menuju pesta demokrasi pada Rabu 9 Desember 2020. Tinggal 26 hari lagi. Pilkada serentak menentukan siapa calon kepala daerah yang baru.

Sementara Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) masih menemukan beberapa pelanggaran. Ironisnya tak ada respon serius pihak penyelenggara.

Koordinator JPPR Jawa Timur, Rizky Akbar mempertanyakan keberadaan penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu). Fungsi Gakkumdu seakan tak berjalan.

JPPR temukan tiga kasus. Gakkumdu diam. Semua proses pelanggaran lewat begitu saja. Ada kasus seorang pengawas desa didorong oleh salah seorang calon kepala daerah. Peristiwa itu terjadi di Mojokerto.

Kejadian di Banyuwangi. Tim sukses salah satu calon kepala daerah diduga intimidasi Ketua Panwascam Genteng, Banyuwangi.

Lebih parah lagi, kepala desa (kades) di Probolinggo diduga tidak netral. Sebagian kades diduga terlibat dukung mendukung salah serong calon kepala daerah.

"Kami sebagai lembaga pemantau pemilu prihatin. Integritas penyelengara harus tetap dijaga demi terwujudnya pilkada yang bermartabat, jangan sampai kejadian-kejadian semacam ini terjadi di kota/kabupaten lain," kata Rizky, Kamis (12/11/2020).

Paling ramai kasus dugaan netralitas ASN. Sejauh ini, menurut Rizky, pihak penyelenggara diam. Tidak ada keputusan yang dibuat. Apalagi memberi sanksi.

"Sampai hari ini JPPR Jatim mencatat ada banyak keterlibatan ASN di berbagai kota di Jatim, baik yang sudah ada putusan oleh bawaslu maupun masih dalam proses," jelasnya.

Ia berharap seluruh penyelenggara pemilu lebih responsif. Menindak tegas pelanggar pemilu. Penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu harus menjunjung tinggi. Begitu juga Gakkumdu. (mn/lp)