Getol Jatim Gagal Gelar Sidang Rakyat di Kantor DPRD

Foto: Suasana Demo Menolak UU Omnibus Law

LintasPortal.com - Getol Jatim belum mau berhenti menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law. Ratusan demonstran kembali berkerumun di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (17/11/2020).

Masih sama seperti aksi-aksi sebelumnya, mereka membawa spanduk bertuliskan 'Mosi Tidak Percaya'. Silih bergantian berorasi.

Koordinator Aksi, Anthony Matondang, mengatakan, pihaknya masih tetap mengeluarkan aspirasinya kepada pemerintah.

"Kami sebetulnya berencana menyewa atau meminjam gedung DPRD Jatim. Beberapa hari yang lalu sudah kami kirim surat secara legalitas. Baik melalui email maupun pos," ujar Anthony.

Namun, hal tersebut tak mendapat respon dari DPRD Jatim ataupun Sekdaprov. Tak satu pun surat yang dibalas. Padahal, mereka ingin meminjam ruang sidang paripurna untuk menggelar sidang rakyat.

"Jadi kami telah kirim surat mau mengadakan sidang rakyat disana. Tetapi sampai sekarang tidak ada balasan atau konfirmasi terhadap permasalahan tersebut," sambungnya.

Lantaran tak mendapat respon, massa Getol Jatim merubah rencana awal dengan mengadakan aksi di depan Gedung Negara Grahadi.

"Tuntutan kami tidak berubah. Tegas menolak, konsisten, komitmen, tolak omnibus law segera terbitkan Perppu," (mn/lp)