Warga Komplek Mulyosari Surabaya Tolak Keberadaan Klinik Mata

 

Foto: Warga Komplek Central Park Mulyosari Surabaya melapor ke Komisi C DPRD Surabaya

LintasPortal.com - Warga komplek Central Park Mulyosari Surabaya melakukan protes atas pembangunan klinik mata yang berada di area perumahan.

Hasilnya, warga melaporkan ke Komisi C DPRD Surabaya, sehingga diagendakan rapat hearing pada Rabu (14/10/2020).

Ketua RT 04, RW 04 Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, sekaligus perwakilan warga, Tantra Lingga mengatakan, pembangunan klinik tidak sesuai dengan kesepakatan awal di perumahan Mulyosari Mapan.

"Konteks awalnya pertama-tama karena situasi yang lokasi tempat dibangun itu lokasi perumahan dan tempat itu putuskan oleh pengembang wilayah perumahan bukan sebagai klinik, bukan sebagai komersial," ujarnya.

Ia bahkan sudah sering melayangkan keberatan kepada beberapa pihak terkait. Namun usah warga selalu gagal tanpa ada respon.

Meski begitu, ia bersama warga yang menolak tetap berupaya mendesak pihak pengembang dan pihak-pihak terkait untuk menggagalkan pembangunan klinik.

"Pasti karena kami hanya minta dikembalukan fungsinya sebagai perumahan saja," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono menyoroti pembangunan klinik yang tak menyediakan lahan parkir. Hal itu tidak sesuai dengan kajian Analisa Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin).

"Padahal kajian dari amdal lalin harus tersedia area tempat parkir pasien yang berobat di sana. Kami tawarkan solusi di area dipasang rambu-rambu larangan parkir atau berhenti dan kendaraan pasien ditaruh diluar komplek perumahan," urainya.

Namun, pada hearing ini masih belum menuai hasil. Sebab pihak pemilik klinik tidak hadir meskipun telah diundang secara formal untuk mengikuti rapat hearing. Karena itu, hearing akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya. (mn/lp)