Konsisten Dalam Terapkan Protokol Kesehatan, PT KAI Daop 8 Surabaya Telah Mempunyai Safe Guard Label SIBV

Suasana PT KAI DAOP 8 Surabaya


LintasPortal.com - PT KAI Daop 8 Surabaya telah mendapatkan Safe Guard Label SIBV karena dinilai telah konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api.
Safe Guard Label SIBV tersebut secara simbolis diserahkan secara virtual oleh Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero) Dian M. Noer kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, pada tanggal 25 September 2020, dan disaksikan oleh Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 8 Surabaya, Fredi Firmansyah.

Audit ini bertujuan untuk menunjukkan keseriusan dan komitmen KAI dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan perusahaan.

“KAI Daop 8 Surabaya terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.Di tengah Pandemi Covid-19 ini, KAI Daop 8 Surabaya merasa perlu meyakinkan masyarakat bahwa seluruh layanannya telah memenuhi standar protokol pencegahan Covid-19,” ujar Fredi Firmansyah.

Pemberian Safe Guard Label SIBV ini akan meningkatkan kepercayaan seluruh stakeholder saat berada di stasiun, kereta, dan seluruh lingkungan KAI pada masa pandemi Covid-19.

Audit Safe Guard Label SIBV dilakukan oleh Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas Indonesia. Audit dilakukan selama 3 minggu dengan sampling 11 lokasi yang terdiri dari perkantoran, stasiun, dan balai yasa, dimana seluruh lokasi tersebut merepresentasikan gambaran proses bisnis KAI secara keseluruhan.  
Safe Guard Label SIBV ini telah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat BV, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 

Suasana Didalam Gerbong Kereta Api

KAI secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada berbagai wilayah kerja agar risiko penularan Covid-19 dapat diperkecil. 
KAI telah menyusun pedoman protokol pencegahan Covid-19 yang ditetapkan perusahaan bagi pekerja, pelanggan, dan mitra. Seluruh jajaran KAI berkomitmen untuk konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah disusun tersebut, agar bisnis perusahaan dapat berjalan baik di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Melalui penyerahan Safe Guard Label SIBV ini, KAI Daop 8 Surabaya berharap masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam menggunakan berbagai layanan KAI, karena KAI telah konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan," Harap Fredi Firmansyah.

“Dengan diperolehnya Safe Guard Label SIBV ini, KAI sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran  Covid-19 di Indonesia khususnya di lingkungan KAI serta masyarakat pengguna jasa KAI yang pada akhirnya dapat memberikan rasa aman kepada semua stakeholders,” tutup Dian M. Noer. (qq/lp)