Komisi D Respon Positif Pemberian Insentif Kepada Guru Non ASN Oleh Pemkot Surabaya

Foto: Tjutjuk Supariono Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya

LintasPortal.com - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono, memberikan tanggaoan tentang Rencana Pemerintah Kota memberikan Insentif kepada Guru Non Aparatur Sipil Negara jenjang SD dan SMP

Menurutnya, Pemkot Surabaya sudah mengambil tindakan dan keputusan yang tepat dalam memperhatikan kesejahteraan guru di luar status ASN.

"Bantuan ini bisa meningkatkan semangat guru-guru non ASN untuk tetap mengajar. Karena PSI berpendapat pendidikan itu investasi suatu bangsa," kata Sekretaris Fraksi PSI Surabaya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Teknis realisasi insentif bagi guru non ASN ini belum jelas, Disdik Surabaya belum membeberkan secara rinci.  Segera mungkin Komisi D kordinasi dengan Disdik. "Untuk masalah teknisnya, pastinya nanti Komisi D akan rapat dengan Dinas Pendidikan. Sampai saat ini belum ada pengajuan tentang (pembahasan) seperti itu," ujarnya.

Tjutjuk Supariono berharap rencana tersebut bisa segera terealisasi dengan cepat. Meningat nasib para guru non ASN yang banyak terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Komisi D akan mengawal kebijakan ini. Kalaupun terealisasi kita pastikan benar-benar tepat sasaran," imbuhnya.

Ditempat yang beda, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, pemberian insentif kepada para guru non ASN ini sebagai bentuk meningkatkan kesejahteraan guru di Surabaya. Pemkot Surabaya akan memberikan insentif senilai 1 juta setiap bulan bagi 2.700 guru non ASN. (mn/lp)