Pemerintah: Calon Jemaah Haji 2020 Tak Diberangkatkan


LintasPortal.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pemerintah memutuskan untuk tidak mengirim jamaah masa tahun 2020. Keputusan ini berlaku untuk semua warga negara Indonesia.





"Pemerintah telah memutuskan untuk tidak menerbangkan jamaah haji tahun 2020 atau 1441 Hijriyah," Menag mengatakan dalam siaran konferensi pers melalui YouTube, Selasa (2020/06/02).





Menag mengirimkan keputusan ini diambil oleh berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah pemerintah Arab Saudi masih belum tersedia secara bebas buat negara manapun dalam kaitannya dengan Corona (COVID-19) Pandemi





"Mungkin tidak ada lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, khususnya dalam pelayanan dan perlindungan" kata Menag.





Menag mengatakan, pemerintah telah berupaya maksimal. Tapi keputusan pemerintah tidak menerbangkan jamaah haji tahun 2020 akan mengambil bahkan pahit.





Menag panggilan, pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk persiapan, terutama dalam pelayanan dan perlindungan jamaah karena pandemi COVID-19 tercapai Arab Saudi dan Indonesia. (qq/lp)